Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati TA 2025 dan Pembentukan Pansus LKPJ
Berita

Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati TA 2025 dan Pembentukan Pansus LKPJ

Sekretariat DPRD Kab. Bojonegoro

Bojonegoro, 11 Maret 2026 - DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bojonegoro Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bojonegoro, H. Abdulloh Umar, S.Pd., tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (11/3/2026).

Gambar artikel

Rapat paripurna dihadiri oleh hampir seluruh anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Bojonegoro.

Gambar artikel

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bagian penting dari mekanisme konstitusional dalam sistem pemerintahan daerah. Melalui forum ini, DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Gambar artikel

"Rapat paripurna ini adalah bagian dari mekanisme konstitusional untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujarnya.

Gambar artikel

Sementara itu, Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono dalam paparannya menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ Tahun Anggaran 2025 mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.

Gambar artikel

Dalam laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memaparkan berbagai capaian kinerja sepanjang tahun 2025, meliputi pembangunan infrastruktur daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan daerah.

Bupati juga menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bojonegoro mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pendapatan tersebut berasal dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber pendapatan sah lainnya. Selain itu, pendapatan daerah juga didukung oleh transfer dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Di sisi lain, realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2025 difokuskan pada sektor strategis seperti pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, jaringan jalan dan irigasi, serta penguatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Bojonegoro juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Pembentukan pansus ini bertujuan untuk melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap laporan yang telah disampaikan oleh Bupati.

Melalui pansus tersebut, DPRD akan melakukan kajian komprehensif terhadap capaian kinerja, pelaksanaan program pembangunan, serta efektivitas penggunaan anggaran daerah selama tahun 2025. Hasil pembahasan nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah ke depan.

Melalui pansus tersebut, DPRD akan melakukan kajian komprehensif serta menghimpun berbagai masukan dari perangkat daerah terkait. Hasil pembahasan pansus nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.

Bagikan:
Diterbitkan: 11 March 2026 Diperbarui: 25 March 2026