Pansus IV Kaji Mendalam Raperda Kabupaten Layak Anak
Berita

Pansus IV Kaji Mendalam Raperda Kabupaten Layak Anak

Sekretariat DPRD Kab. Bojonegoro

Bojonegoro, 2 April 2026 – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Gambar artikel

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus IV, Wawan Kurniyanto, serta dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Bagian Hukum, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), perwakilan akademisi dari Universitas Airlangga (UNAIR), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Dalam arahannya, Ketua Pansus IV, Wawan Kurniyanto, menekankan pentingnya kejelasan substansi dalam naskah raperda agar mudah dipahami dan tepat sasaran dalam implementasinya. “Kami harap naskah bisa diperjelas narasinya guna bisa tersampaikan dengan baik dan tepat sasaran,” ujarnya.

Gambar artikel

Sementara itu, Bagian Hukum menyampaikan perlunya penguatan sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa dalam mendukung pelaksanaan kebijakan Kabupaten Layak Anak. Selain itu, diharapkan raperda ini dapat diintegrasikan dalam perencanaan anggaran desa (APBDes) maupun melalui dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Gambar artikel

Pembahasan raperda berjalan lancar dan mendapatkan berbagai masukan konstruktif dari peserta rapat guna menyempurnakan substansi regulasi. Masukan tersebut diharapkan dapat memperkuat arah kebijakan serta implementasi Kabupaten Layak Anak di Bojonegoro.

Gambar artikel

Pansus IV DPRD Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk terus mengawal pembahasan raperda ini hingga menghasilkan regulasi yang komprehensif, implementatif, serta mampu mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan berpihak pada tumbuh kembang anak di Kabupaten Bojonegoro.

Gambar artikel
Bagikan:
Diterbitkan: 02 April 2026