Pansus 1 Gelar Rapat Penyesuaian Hasil Fasilitasi Gubernur Raperda SOTK
Berita

Pansus 1 Gelar Rapat Penyesuaian Hasil Fasilitasi Gubernur Raperda SOTK

Sekretariat DPRD Kab. Bojonegoro

Bojonegoro, 3 Oktober 2025 - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat pembahasan terkait Penyempurnaan Hasil Fasilitasi Gubernur atas Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro. Dalam rapat tersebut, Bagian Hukum dan Bagian Organisasi menyampaikan bahwa penyesuaian draf Raperda telah dilakukan sesuai hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur.

Gambar artikel

Bagian Hukum menegaskan, penyesuaian telah mencakup aspek dasar menimbang, mengingat, hingga substansi pasal-pasal di dalamnya. Perubahan penting yang ditegaskan adalah pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta kenaikan Tipe BPBD menjadi Tipe A. Selain itu, dasar hukum pada bagian "mengingat" juga telah disesuaikan.

Dengan demikian, jika tidak ada revisi lanjutan, Raperda SOTK ini akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah melalui Rapat Paripurna DPRD mendatang. Penetapan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan pemerintah daerah serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bojonegoro.

Bagikan:
Diterbitkan: 03 October 2025 Diperbarui: 03 October 2025