Pansus I Bahas Dua Raperda, Sepakati Lanjutkan Pembahasan
Berita

Pansus I Bahas Dua Raperda, Sepakati Lanjutkan Pembahasan

Sekretariat DPRD Kab. Bojonegoro

Bojonegoro, 2 April 2026 – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Gambar artikel

Rapat yang melibatkan Tim Eksekutif tersebut berlangsung dengan fokus pada pendalaman materi serta penyesuaian substansi kedua raperda agar selaras dengan regulasi terbaru dan kebutuhan daerah.

Dalam pembahasan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa, Pansus I bersama Tim Eksekutif sepakat bahwa masih diperlukan waktu tambahan untuk melakukan kajian lebih komprehensif. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa proses pencabutan perda tersebut telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk masukan dari para pemangku kepentingan. Selanjutnya, pembahasan akan dijadwalkan kembali melalui Rapat Badan Musyawarah dengan agenda menyerap aspirasi stakeholder terkait.

Gambar artikel

Sementara itu, untuk Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pansus I dan Tim Eksekutif juga menyepakati perlunya pembahasan lanjutan. Beberapa hal penting yang menjadi perhatian dalam raperda ini antara lain pengaturan terkait pengawasan independen serta kebutuhan inventarisasi seluruh aset BMD secara mutakhir dan akurat.

Pembahasan lanjutan raperda tersebut nantinya juga akan dijadwalkan kembali melalui Rapat Badan Musyawarah, guna memastikan proses penyusunan regulasi berjalan optimal dan menghasilkan kebijakan yang akuntabel serta transparan.

Gambar artikel
Bagikan:
Diterbitkan: 02 April 2026