Bojonegoro, 30 Maret 2026 – MTs Plus Sunan Drajat Kedungsantren, Kecamatan Campurejo, Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kunjungan edukatif ke Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan wawasan dan pengetahuan siswa mengenai sistem pemerintahan daerah, khususnya terkait fungsi legislasi serta pengelolaan informasi hukum.
Rombongan yang terdiri dari para siswa dan guru pendamping tersebut disambut oleh Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Bojonegoro. Dalam kesempatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif daerah, termasuk peran DPRD dalam pembentukan peraturan daerah (Perda), serta fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Selain itu, para siswa juga diperkenalkan secara langsung dengan JDIH DPRD Kabupaten Bojonegoro sebagai pusat dokumentasi dan informasi produk hukum daerah. Pengelola JDIH, Sukma Puspitasari, A.Md.AB., menjelaskan berbagai jenis dokumen hukum yang tersedia, seperti Peraturan Daerah, Peraturan DPRD, hingga dokumen pendukung lainnya yang dapat diakses di Website JDIH DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Dalam sesi interaktif, para siswa tampak antusias mengikuti penjelasan serta mengajukan berbagai pertanyaan seputar proses pembentukan peraturan daerah, peran anggota DPRD, hingga pentingnya keterbukaan informasi publik. Hal ini menunjukkan tingginya minat generasi muda dalam memahami sistem pemerintahan dan hukum di tingkat daerah.
Kegiatan kunjungan ini juga menjadi sarana pembelajaran langsung (learning by doing) bagi para siswa, sehingga materi yang diperoleh di bangku sekolah dapat dipadukan dengan pengalaman nyata di lapangan. Dengan demikian, diharapkan para siswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki gambaran konkret mengenai praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sekretariat DPRD Kabupaten Bojonegoro menyambut baik kegiatan kunjungan edukatif seperti ini sebagai bentuk sinergi antara lembaga pendidikan dengan lembaga pemerintahan. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini serta mendorong generasi muda untuk lebih peduli terhadap proses demokrasi dan pembangunan daerah.