Rapat Paripurna Nota Penjelasan 5 Raperda dan Pandangan Umum Fraksi
Berita

Rapat Paripurna Nota Penjelasan 5 Raperda dan Pandangan Umum Fraksi

Sekretariat DPRD Kab. Bojonegoro

Bojonegoro, 11 Maret 2026 – DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna dengan agenda lanjutan penyampaian nota penjelasan Bupati atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Rabu (11/3/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bojonegoro, H. Abdulloh Umar, S.Pd., ini dihadiri oleh anggota DPRD, jajaran OPD, serta para camat se-Kabupaten Bojonegoro.

Dalam forum tersebut, Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono menyampaikan nota penjelasan atas lima Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Pengajuan Raperda ini merupakan bagian dari upaya memperkuat regulasi daerah guna mendukung pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Bupati menjelaskan bahwa Raperda yang diajukan diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan berbagai program strategis daerah serta menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Gambar artikel

Selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 maupun terhadap Raperda yang diajukan. Dalam pandangan umumnya, masing-masing fraksi memberikan berbagai catatan, masukan, serta rekomendasi sebagai bentuk fungsi pengawasan dan penguatan kebijakan daerah.

Pandangan umum fraksi ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda, sekaligus mencerminkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui perwakilan di DPRD.

Gambar artikel

Menutup penyampaiannya, Bupati Bojonegoro menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bojonegoro serta seluruh pihak yang telah mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.

Selanjutnya, pembahasan terhadap lima Raperda tersebut akan dilakukan secara lebih mendalam oleh DPRD Kabupaten Bojonegoro melalui mekanisme yang berlaku. Hasil pembahasan ini nantinya diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berdampak positif bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Gambar artikel
Bagikan:
Diterbitkan: 11 March 2026