Sidoarjo, 4 Desember 2025 - Sekretariat DPRD Kabupaten Bojonegoro mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Sekretariat DPRD se-Jawa Timur sebagai upaya peningkatan kualitas layanan informasi hukum di lingkungan pemerintahan daerah.
Bimtek yang berlangsung pada malam hari pukul 19.00 ini menghadirkan dua narasumber utama. Materi pertama disampaikan oleh Ibu Katarina Rosariani, S.Kom., M.Si., Pustakawan Ahli Madya BPHN, yang memaparkan tentang Penyelenggaraan Tata Kelola JDIH melalui Peningkatan Kualitas Layanan Hukum. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya konsistensi pengelolaan dokumen hukum serta pemanfaatan teknologi informasi untuk memperkuat akses publik terhadap regulasi daerah.
Materi kedua diisi oleh Ibu Herni Anuarni, S.H., M.H., Kasubdit Legislasi dan Informasi Hukum BPK. Beliau membahas mengenai Strategi Pengelolaan JDIH Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berhasil meraih peringkat pertama secara nasional. Strategi tersebut meliputi penguatan manajemen data, peningkatan kolaborasi antarunit, serta optimalisasi sistem informasi hukum yang terintegrasi.
Pada hari kedua (5/12), narasumber dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Ibu Intan Isna Hidayatillah, S.H., M.H., memaparkan materi terkait pembinaan dan pengelolaan JDIH.
Kegiatan Bimtek ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta dari berbagai sekretariat DPRD se-Jawa Timur memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendalami teknis pengelolaan JDIH, berbagi pengalaman, serta mendiskusikan tantangan yang dihadapi di daerah masing-masing.
Melalui keikutsertaan dalam bimtek ini, Sekretariat DPRD Kabupaten Bojonegoro berharap dapat meningkatkan kapasitas pengelolaan JDIH sehingga mampu menyediakan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.