DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Dana Abadi Pendidikan
Berita

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Dana Abadi Pendidikan

Sekretariat DPRD Kab. Bojonegoro

Bojonegoro, 26 November 2025 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro secara resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Dana Abadi Pendidikan pada Rabu (26/11/2025). Pengesahan ini menjadi wujud komitmen DPRD Bojonegoro dalam memastikan keberlanjutan pendanaan pendidikan serta menjamin hak generasi mendatang untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.

DPRD Bojonegoro memandang Dana Abadi Pendidikan sebagai langkah strategis dan visioner untuk mempersiapkan Bojonegoro menghadapi tantangan masa depan, khususnya terkait ketergantungan daerah terhadap sektor minyak dan gas bumi (migas) yang bersifat tidak terbarukan. Melalui Perda ini, DPRD Bojonegoro ingin memastikan bahwa sektor pendidikan tetap memiliki pendanaan yang stabil dan berkelanjutan meskipun produksi migas mengalami penurunan di tahun-tahun mendatang.

Melalui proses pembahasan yang intensif antara fraksi-fraksi dan mitra eksekutif, DPRD Bojonegoro menegaskan bahwa pengelolaan dana abadi harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan. DPRD Bojonegoro menempatkan aspek keberlanjutan dan perlindungan dana pokok sebagai prinsip utama yang harus dijaga dalam pengelolaan Dana Abadi Pendidikan.

Dari sisi pengelolaan teknis, DPRD Bojonegoro mencatat penjelasan yang disampaikan Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Bojonegoro, Anie Susanti, bahwa dana pokok tidak akan digunakan, melainkan hasil pengembangannyalah yang dimanfaatkan untuk program pendidikan seperti beasiswa dan peningkatan akses pendidikan. DPRD Bojonegoro menyambut baik mekanisme ini sebagai cara untuk menjaga keberlangsungan dana sekaligus memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

DPRD Bojonegoro juga menekankan bahwa pembentukan Perda ini bukan sekadar respons terhadap kondisi saat ini, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi Bojonegoro yang unggul, mandiri, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global. Kebijakan strategis ini diharapkan dapat mendorong pemerataan akses pendidikan, memperkuat layanan pendidikan daerah, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bojonegoro.

Dengan disahkannya Perda Dana Abadi Pendidikan, DPRD Bojonegoro berkomitmen untuk terus mengawal implementasi, pengawasan, dan evaluasi kebijakan agar pengelolaannya tetap dalam koridor transparansi dan keberpihakan kepada masyarakat.

Gambar artikel
Bagikan:
Diterbitkan: 26 November 2025 Diperbarui: 06 December 2025