Bojonegoro, 22 April 2025 â DPRD Kabupaten Bojonegoro melalui Panitia Khusus (Pansus) Dana Abadi Pendidikan Daerah resmi merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi Pendidikan. Rapat kerja terakhir bersama Tim Eksekutif digelar di Gedung DPRD Bojonegoro, Selasa (22/4/2025), sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan keberlanjutan pembangunan sektor pendidikan. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD sekaligus Ketua Pansus, Abdulloh Umar, dihadiri oleh jajaran eksekutif daerah, antara lain Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pendidikan, Inspektorat, serta Kepala Bagian Hukum Setda Bojonegoro. Setelah melalui serangkaian pembahasan intensif, draf Raperda berhasil disusun dan selanjutnya akan diajukan untuk fasilitasi ke Gubernur Jawa Timur. Proses ini mencakup kajian dari sisi mekanisme, regulasi, hingga arah kebijakan agar pengelolaan Dana Abadi Pendidikan Daerah benar-benar terarah dan berdampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan.
