Rapat Pansus Bahas Raperda Dana Abadi Pendidikan Daerah
Berita

Rapat Pansus Bahas Raperda Dana Abadi Pendidikan Daerah

Sekretariat DPRD Kab. Bojonegoro

Bojonegoro, 9 September 2025 - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama Tim Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Abadi Pendidikan Daerah.

Gambar artikel

Dalam forum tersebut, Pansus DPRD Kabupaten Bojonegoro dan Tim Eksekutif Pemerintah Kabupaten Bojonegoro membahas hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur. Setelah melalui serangkaian diskusi, sepakat untuk merekomendasikan Rancangan Peraturan Daerah Dana Abadi Pendidikan Daerah agar dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Gambar artikel

Kesepakatan itu dicapai dengan catatan adanya beberapa perubahan draf sesuai hasil fasilitasi gubernur. Perubahan tersebut bersifat penyempurnaan agar regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar efektif, akuntabel, dan dapat menjamin keberlanjutan pendanaan di bidang pendidikan di Kabupaten Bojonegoro.

Gambar artikel

Rancangan Peraturan Daerah Dana Abadi Pendidikan Daerah sendiri digagas sebagai upaya strategis Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam menjamin ketersediaan anggaran berkelanjutan untuk sektor pendidikan. Dana abadi ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pendidikan, memberikan dukungan beasiswa, serta meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di daerah.

Dengan adanya kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif, Raperda Dana Abadi Pendidikan Daerah memasuki tahapan yaitu permohonan persetujuan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Bagikan:
Diterbitkan: 09 September 2025 Diperbarui: 10 September 2025