BOJONEGORO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Komisi B menggelar rapat kerja hasil penyempurnaan fasilitasi gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah mengenai Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah di Ruang Komisi B, Kantor DPRD Bojonegoro, Rabu (14/05). Rapat dipimpin oleh Pak Donny selaku Ketua Panitia Khusus, selain dihadiri oleh anggota panitia khusus DPRD, juga dihadiri oleh perwakilan dari bagian hukum, dan perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. DPRD melakukan rencana jangka panjang untuk fokus pada pertanian sesuai dengan misi Bojonegoro dalam mencapai Agroindustri. Hal tersebut disampaikan oleh Pak Donny, "Rencana pembangunan jangka panjang fokus pada pertanian. Peraturan Daerah yang akan dibahas ini tentunya sangat penting untuk mencapai Agroindustri." Peraturan daerah yang dibahas telah diperbaiki untuk sesuai terhadap landasan. Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro mendukung penuh terhadap peraturan daerah mengenai Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
