Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Bojonegoro terus berupaya memperbaiki kualitas informasi publik dalam aspek pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Hal itu ditandai dengan kegiatan studi komparasi pengelolaan JDIH ke DPRD Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah pada hari Kamis (13/02/2025). Giat studi komparasi Sekretariat DPRD Kab. Bojonegoro dilaksanakan oleh Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda (Ary Suhikto) dan Pranata Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Bojonegoro (Baykia, A. Md.) serta dua staf pendamping (Nur Rohim S. H. dan Bobby Arik Fernanda). Menjadikan Sekretariat DPRD Kota Semarang sebagai objek studi komparasi bukanlah tanpa alasan. Pasalnya, pada tahun 2024, pengelolaan JDIH Sekretariat DPRD Kota Semarang sukses menyandang peringkat 2 terbaik dalam skala nasional. Kunjungan Sekretariat DPRD Kab. Bojonegoro diterima dengan baik oleh Bapak Sutanto, S.H., M.H. selaku Ketua JDIH Sekretariat DPRD Kota Semarang dan juga Ibu Nurul Aini W., S.E., M.M. selaku Sekretaris JDIH Sekretariat DPRD Kota Semarang di ruang JDIH Sekretariat DPRD Kota Semarang. Hasil perlawatan menuju Kota Semarang menunjukkan bahwa JDIH Sekretariat DPRD Kota Semarang dalam pengelolaan produk JDIH mengacu pada Indikator Penilaian Kinerja Pengelolaan yang diterbitkan Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum, dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. "Banyak sekali wawasan yang kami (Sekretariat DPRD Kab. Bojonegoro) dapatkan dalam kunjungan dan proses belajar ini. Utamanya ialah tentang bagaimana Sekretariat DPRD Kota Semarang mampu melakukan sosialisasi produk JDIH dengan baik," tutur Baykia. Menurut Baykia, JDIH Sekretariat DPRD Kota Semarang melakukan berbagai pengembangan dan inovasi diantaranya ialah menciptakan maskot / ikon JIDH Sekretariat DPRD Kota Semarang, menyematkan Duta JDIH, beragam souvenir JDIH, dan sosialiasi JDIH Sekretariat DPRD Kota Semarang pada waktu acara Car Free Day (CFD) yang diselenggarakan Pemerintah Kota Semarang. "Upaya proaktif dalam melakukan sosialisasi produk JDIH serta menguatkan akses informasi publik secara konsisten adalah kunci utama pengelolaan yang kami catat dalam momen studi komparasi ini," ujar Baykia.
Berita
Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), DPRD Kab. Bojonegoro Lakukan Studi Komparasi Ke DPRD Kota Semarang
Sekretariat DPRD Kab.Bojonegoro