Komisi A, B, dan C DPRD Bojonegoro Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita

Komisi A, B, dan C DPRD Bojonegoro Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sekretariat DPRD Kab. Bojonegoro

Bojonegoro, 24 Juni 2026 – Komisi A, Komisi B, dan Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pembahasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah yang telah berjalan selama tahun 2025.

Rapat kerja berlangsung secara terpisah sesuai dengan bidang tugas masing-masing komisi dan melibatkan OPD mitra kerja untuk memberikan penjelasan terkait realisasi program, capaian kinerja, serapan anggaran, serta berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah telah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD memberikan berbagai masukan, pertanyaan, serta catatan kepada OPD terkait pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dibiayai melalui APBD. Selain menyoroti capaian kinerja, DPRD juga mencermati sejumlah aspek yang dinilai masih perlu ditingkatkan, termasuk optimalisasi belanja daerah, percepatan pelaksanaan program, serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Gambar artikel

Melalui pembahasan yang mendalam bersama OPD, DPRD berharap proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Hasil pembahasan komisi nantinya akan menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Raperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

DPRD Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna memastikan setiap program dan anggaran daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.

Gambar artikel
Bagikan:
Diterbitkan: 24 June 2026