DPRD Bojonegoro Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari
Berita

DPRD Bojonegoro Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

Sekretariat DPRD Kab. Bojonegoro

Kendari, 27 Agustus 2025 - DPRD Kabupaten Bojonegoro melalui Wakil Ketua III, Hj. Mitro'atin, S.Pd., dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Sudiyono, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) 2025 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.

Rakornas yang diselenggarakan di Kendari, Sulawesi Tenggara, ini mengangkat tema "Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita". Tema tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah melalui regulasi yang berkualitas, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan.

Kegiatan Rakornas PHD menjadi agenda tahunan yang mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota, serta berbagai lembaga terkait lainnya. Forum ini dipandang strategis karena membahas secara mendalam mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang lebih berkualitas, mulai dari tahap perencanaan, perumusan, pembahasan, hingga evaluasi. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang pembelajaran bersama antar-daerah agar regulasi yang disusun tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga aplikatif di lapangan.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menekankan empat aspek fundamental yang harus diperhatikan oleh setiap daerah dalam pembentukan regulasi. Pertama, substansi aturan harus tepat, relevan, dan tidak menimbulkan multitafsir. Kedua, penegakan hukum harus dilakukan secara adil, objektif, dan tidak diskriminatif. Ketiga, sarana serta prasarana hukum harus memadai untuk mendukung implementasi regulasi. Keempat, seluruh peraturan daerah harus mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat setempat sehingga dapat diterima dengan baik.

Rakornas ini juga menjadi momentum untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi yang dapat menghambat investasi maupun pelayanan publik. Produk hukum daerah yang berkualitas diharapkan mampu menjadi instrumen pembangunan yang mendorong iklim investasi lebih kondusif, meningkatkan daya saing daerah, serta memperkuat pencapaian Asta Cita pembangunan nasional.

Selain paparan dari Mendagri, forum ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari kementerian/lembaga terkait, akademisi, serta praktisi hukum yang memberikan perspektif mengenai pentingnya harmonisasi regulasi. Pembahasan meliputi strategi perencanaan produk hukum daerah, mekanisme harmonisasi dengan peraturan yang lebih tinggi, serta evaluasi terhadap perda yang sudah berlaku agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Kehadiran DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam Rakornas PHD 2025 ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran legislatif dalam proses pembentukan peraturan daerah. Dengan mengikuti forum nasional tersebut, DPRD Kabupaten Bojonegoro memperoleh tambahan wawasan dan referensi penting dalam mendukung perwujudan regulasi yang lebih implementatif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan selaras dengan arah pembangunan nasional.

Bagikan:
Diterbitkan: 27 August 2025 Diperbarui: 29 August 2025