Bojonegoro, 2 Juni 2025 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro kembali menggelar rapat paripurna dalam dua sesi penting yang membahas dokumen strategis daerah, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025-2029. Sesi Pertama: Penyampaian Nota Pengantar dan Penjelasan oleh Bupati Pada sesi pertama, Bupati Bojonegoro menyampaikan dua dokumen penting di hadapan anggota DPRD: 1. Nota Pengantar terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang memuat informasi mengenai capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah, pelaksanaan program prioritas, serta evaluasi pelaksanaan APBD secara umum. 2. Nota Penjelasan terhadap Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029, yang menguraikan arah kebijakan, strategi pembangunan daerah, serta target capaian pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen ini disusun dengan memperhatikan hasil evaluasi RPJMD sebelumnya, isu strategis daerah, serta aspirasi masyarakat.

Sesi Kedua: Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Selanjutnya, dalam sesi kedua rapat paripurna, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pandangan umum terhadap dua raperda yang telah disampaikan oleh Bupati. Pandangan tersebut mencakup apresiasi, masukan konstruktif, serta catatan kritis terhadap pelaksanaan APBD 2024 maupun arah kebijakan RPJMD 2025-2029. Fraksi-fraksi memberikan penekanan pada pentingnya transparansi, efisiensi penggunaan anggaran, serta penyelarasan program pembangunan dengan kebutuhan riil masyarakat, termasuk aspek pemberdayaan ekonomi lokal, infrastruktur dasar, dan penguatan kualitas sumber daya manusia.

Rapat paripurna ini menjadi awal dari pembahasan lebih lanjut yang akan dilakukan melalui tahapan evaluasi, klarifikasi, hingga pembentukan panitia khusus (pansus), guna menyempurnakan kedua raperda strategis tersebut. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyambut baik seluruh masukan dari DPRD dan berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat.
