Gelar Rapat Paripurna,  Bojonegoro miliki Raperda Riparkab 2026-2025 dan Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
Berita

Gelar Rapat Paripurna, Bojonegoro miliki Raperda Riparkab 2026-2025 dan Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

Sekretariat DPRD Kab. Bojonegoro

Bojonegoro, 29 Juli 2026 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembacaan Laporan Panitia Khusus (Pansus) atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026-2045 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Gambar artikel

Pansus menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap kedua Raperda yang sebelumnya telah melalui serangkaian proses pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Laporan Pansus menjadi bagian penting dalam tahapan pembentukan peraturan daerah untuk memastikan substansi Raperda telah dibahas secara komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Gambar artikel

Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026-2045 diharapkan dapat menjadi dasar dan arah kebijakan pembangunan kepariwisataan daerah dalam jangka menengah. Keberadaan regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong pengembangan potensi pariwisata secara terarah, berkelanjutan, serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bojonegoro.

Gambar artikel

Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan lingkungan yang mendukung pemenuhan dan perlindungan hak anak. Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak membutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, keluarga, serta berbagai pihak terkait.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama atas Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026-2045 dan Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Penandatanganan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah sekaligus menandai adanya kesepahaman antara DPRD Kabupaten Bojonegoro dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terhadap substansi Raperda tersebut.

Selanjutnya, Bupati Bojonegoro menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam proses pembahasan Raperda. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung arah pembangunan Kabupaten Bojonegoro.

Bagikan:
Diterbitkan: 29 July 2026 Diperbarui: 03 August 2026