Bojonegoro, 24 Juli 2026 - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bojonegoro menerima audiensi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bojonegoro terkait Alur Pembentukan Kebijakan Daerah dalam Fungsi Legislasi DPRD.
Audiensi dihadiri oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bojonegoro, Bapak Dr. Ahmad Taufik, S.H.I., M.Si., serta Pembina BEM KM FISIP, Ibu Ana Kumalasari, S.AP., M.A.P. Rombongan diterima langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bojonegoro, Bapak Sudiyono, S.H., bersama Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan ini menjadi sarana edukasi sekaligus ruang dialog antara mahasiswa dengan lembaga legislatif mengenai proses pembentukan kebijakan daerah serta pelaksanaan fungsi legislasi DPRD.
Dalam audiensi tersebut, jajaran Bapemperda memaparkan tahapan pembentukan Peraturan Daerah (Perda), mulai dari perencanaan melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), penyusunan rancangan peraturan daerah, pembahasan bersama Pemerintah Daerah, fasilitasi dan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, hingga penetapan dan pengundangan Perda.
Selain menjelaskan mekanisme legislasi, Bapemperda juga memberikan pemahaman mengenai peran strategis DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Mahasiswa diberikan kesempatan untuk berdiskusi secara interaktif terkait implementasi kebijakan daerah, partisipasi masyarakat dalam pembentukan Perda, serta tantangan yang dihadapi dalam proses legislasi di tingkat daerah.
Melalui audiensi ini, diharapkan mahasiswa memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai proses penyusunan kebijakan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mendukung terciptanya produk hukum daerah yang aspiratif, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan suasana komunikatif dan interaktif, mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Bojonegoro untuk terus membuka ruang edukasi dan kolaborasi dengan kalangan akademisi dalam rangka memperkuat pemahaman masyarakat terhadap fungsi dan tugas lembaga legislatif.