Bojonegoro, 26 Agustus 2026 – DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan P-APBD 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Dalam rapat tersebut, Bupati Bojonegoro menyampaikan Nota Pengantar terhadap Raperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2026.
Selanjutnya, penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bojonegoro atas Nota Pengantar Bupati terhadap Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2026. Pandangan umum fraksi menjadi bentuk penyampaian sikap, masukan, serta catatan DPRD terhadap arah kebijakan dan substansi perubahan anggaran yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Kemudian penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD. Jawaban tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif sebelum Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.
Melalui pembahasan P-APBD Tahun Anggaran 2026, DPRD Kabupaten Bojonegoro terus berkomitmen menjalankan fungsi anggaran secara optimal dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna ini diharapkan menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan anggaran daerah yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Bojonegoro.