Bojonegoro, 21 Agustus 2026 – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Kerja bersama Tim Eksekutif dengan agenda Pembahasan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Bapemperda DPRD Kabupaten Bojonegoro dan diikuti oleh Pimpinan serta Anggota Bapemperda bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam rapat kerja tersebut, Bapemperda bersama Tim Eksekutif melakukan pembahasan dan pencermatan terhadap usulan perubahan Propemperda Tahun 2026. Pembahasan dilakukan untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah yang masuk dalam perubahan Propemperda memiliki urgensi, dasar hukum, serta kesesuaian dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Rapat turut dihadiri oleh perwakilan Bagian Hukum, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Din Perinaker), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Melalui pembahasan tersebut, Bapemperda dan Tim Eksekutif mencermati berbagai kebutuhan regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan urusan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bojonegoro. Setiap usulan perubahan dibahas dengan mempertimbangkan aspek substansi, kewenangan, kebutuhan masyarakat, serta harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Pembahasan perubahan Propemperda menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten Bojonegoro berjalan secara terencana, terarah, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Bapemperda DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penyusunan regulasi daerah, sehingga Peraturan Daerah yang dihasilkan nantinya dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.