Bojonegoro, 29 Juli 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026–2045 serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan kedua Raperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pandangan dan pendapat akhirnya terhadap substansi maupun materi yang telah dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026–2045 diharapkan dapat menjadi landasan dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan kepariwisataan daerah secara terencana, terpadu, berkelanjutan, dan mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak diarahkan untuk memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan terhadap hak-hak anak. Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak juga membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan hingga keluarga.
Melalui penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tersebut, DPRD Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap rancangan regulasi yang dibahas memiliki landasan yang kuat serta memberikan manfaat bagi masyarakat.