Bojonegoro, 24 Juli 2026 – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama Tim Eksekutif dalam rangka penyempurnaan hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Rapat dilaksanakan di Ruang Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota Pansus IV bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Turut hadir dalam rapat yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro.
Rapat kerja difokuskan pada pembahasan hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur sebagai tindak lanjut atas evaluasi terhadap substansi Raperda. Penyempurnaan dilakukan melalui penyesuaian redaksional maupun materi muatan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperkuat implementasi kebijakan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Bojonegoro.
Dalam pembahasan tersebut, Pansus IV bersama Tim Eksekutif mencermati setiap masukan dan rekomendasi yang disampaikan pada hasil fasilitasi guna memastikan substansi Raperda mampu memberikan landasan hukum yang komprehensif dalam pemenuhan hak-hak anak. Setelah dilakukan pembahasan dan penyempurnaan, hasil fasilitasi Gubernur dinyatakan telah disetujui sehingga Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dapat dilanjutkan ke tahapan pembentukan peraturan daerah berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui rapat kerja ini, Pansus IV DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama Tim Eksekutif menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak. Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Bojonegoro sebagai Kabupaten Layak Anak melalui sinergi lintas sektor dan pemenuhan hak-hak anak secara berkelanjutan.