Berita

BOJONEGORO - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro telah resmi membuka fasilitas ruangan publik khusus untuk keterbukaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Ruangan ini resmi dibuka sejak permulaan awal tahun 2025 sekitar bulan Januari.

Baykia, A. Md., selaku Pranata Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Bojonegoro memaparkan bahwasannya fasilitas baru ini diperuntukkan kepada masyarakat Bojonegoro yang membutuhkan informasi dan dokumen resmi milik DPRD.

"Ini adalah upaya kami untuk terus mendorong hak masyarakat mendapatkan akses dokumen dan informasi hukum. Siapapun yang membutuhkan bisa langsung datang berkunjung." ujar Baykia.

Baykia menambahkan jika beberapa dokumen Sekretariat DPRD yang memang boleh dipublikasikan tersedia di ruangan tersebut. Bahkan, beberapa dokumen langka dan eksklusif juga telah difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Bojonegoro pada ruangan tersebut.